Hak Cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian atau seluruh isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektronis maupun mekanis, termasuk memfotokopi, merekam atau dengan sistem penyimpanan lainnya tanpa izin tertulis dari penulis.
Belakangan ini saya memang sedang sering berinteraksi dengan
orang-orang yang bergerak di bidang Keperpustakaan atau Literasi.
Dari obrolan dengan
beberapa penulis buku dalam kegiatan tersebut, saya mendapatkan fakta
bahwa kebanyakan penulis tersebutnya ketika mengawali jadi penulis
menggunakan aplikasi yang tidak legal.
Sebagian dari mereka
sadar bahwa aplikasi yang dia gunakan untuk menulis itu ilegal.
Sebagian lagi tidak
mengetahuinya sama sekali karena ketika membeli komputer/laptop
aplikasi tersebut sudah terpasang.
Saat sudah menjadi
penulis terkenal, sebagian sudah menggunakan aplikasi yang legal
dengan membelinya.
Sebagian lagi tetap
menggunakan aplikasi yang ilegal walau sudah mampu membelinya dari
hasil menulis buku. Dia pun tahu dan sadar kalau yang dia lakukan
tidak benar.
Ada juga yang walau
sudah menerbitkan puluhan judul buku tapi tetap tidak tahu kalau
aplikasi yang dia gunakan untuk menulis itu ilegal.
Padahal di semua
buku yang dia tulis, kemudian diterbitkan selalu tertulis kalimat
kurang lebih seperti ini
Dia sendiri ketika
menulis buku sudah melanggar hak cipta, atau menggunakan aplikasi
hasil penggandaan tanpa seijin pembuatnya, lha buku yang dia tulis
kok tidak boleh digandakan!
Menurut saya ini
namanya penulis yang egois dan dzalim.
Pesan saya, daripada menulis dengan aplikasi ilegal karena memang belum mampu beli, lebih baik pakai aplikasi yang walau gratis tapi legal.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Salam kenal Pak Sokibi.
ReplyDeleteSalam kenal kembali pak
Delete