Sosialisasi Open Document Format
Sudah hampir 2 minggu gak nulis artikel karena lagi (sok) sibuk dan memang lagi buntu untuk nulis sesuatu, akhirnya saya nulis artikel mengenai Standard Office yang sudah disahkan pemerintah, tulisan ini saya buat karena tadi sempat berbincang-bincang dan membuat saya jengkel (untung pas Puasa jadi gak berlangsung lama) dengan salah satu guru TIK yang mengajar di sekolah yang statusnya ber-Standard Internasional (SBI) dia dengan santainya mengatakan Aplikasi Office yang ber-SNI adalah Microsoft Office, mungkinkah dia tidak tahu atau memang tidak berusaha tahu jika standard Aplikasi Office di Negara kita adalah Open Document Format.
Setelah melalui obrolan agak panjang akhirnya saya diberi kesempatan untuk melihat dan mencoba aplikasi Office yang terpasang disalah satu Komputer, setelah saya utak-atik ternyata aplikasi tersebut ternyata Ilegal/Bajakan bukan hanya Aplikasi Office-nya saja yang bajakan Windowsnya pun Bajakan termasuk aplikasi lainnya juga gak ada yang asli.
Cerita diatas adalah salah satu dari kejadian nyata yang saya alami, mungkin teman-teman lainnya juga sering mengalami, dan tidak sedikit orang yang mengalami kejadian tersebut menganggap hal biasa dan tanpa melakukan tindakan apapun.
Berbicara mengenai standard aplikasi perkantoran untuk komputer di negeri kita tercinta ini masih sangat memprihatinkan, terutama untuk aplikasi yang dipakai sehari-hari, baik itu dikantor ataupun di lembaga pendidikan, dan sangat disayangkan sampai saat ini bisa dibilang 75 % (mungkin malah lebih) lembaga pendidikan yang ada, baik dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi mengajarkan aplikasi Office masih menggunakan Microsoft Office baik yang legal maupun ilegal/bajakan (mungkin yang ilegal lebih banyak dari yang legal), padahal pemerintah sudah menentapkan Standard Nasiaonal (SNI) untuk Office adalah Open Document Format
(ODF) SNI ISO/IEC 26300:2011, mengenai keputusan pemerintah Standard Open Document silahkan lihat/unduh
disini atau lebih lengkapnya bisa Anda lihat/unduh
disini, dan menurut saya walaupun ODF sudah disahkan oleh pemerintah sebagai Standard Nasional tapi sosialisasi untuk umum bisa dibilang belum ada sampai saat ini, kalaupun sudah ada itu semua belum merata dan belum maksimal, coba bandingkan dengan Sosialisasi produk lainnya sebagai contoh untuk SNI Helm yang begitu cepatnya dan pemerintah sangat tegas dengan masalah ini. harusnya pemerintah juga bertindak tegas untuk masalah Standard Nasional Office seperti yang dilakukan pada produk yang saya sebut diatas.
Padahal kalau dihitung ulang lagi untuk menggunakan Aplikasi Perkantoran yang ber-standard Nasional (ODF) sangatlah murah bahkan bisa dibilang gratis dan aplikasi tersebut sangatlah mudah didapat, dalam hal ini kita bisa menggunakan Open Office.org ataupun Libre Office, coba bandingkan dengan Microsoft Office yang harganya lebih mahal dari sebuah komputer kelas P4, sebagai perbandingan untuk membeli aplikasi Microsoft Office 2007 kita harus mengeluarkan uang sebesar $ 320 atau bila dirupiahkan mencapai Rp. 2.750.000,- dan menurut saya harga ini sangat tidak ccocok untuk Negara kita, masalahnya tidak hanya itu saja, tiap beberapa tahun sekali Microsoft pasti mengeluarkan Versi yang baru lagi, dan celakanya tiap mengeluarkan versi baru Aplikasi tersebut sering tidak kompatible dengan aplikasi yang lama, misalnya di komputer kita sudah terpasang Office 2003 terus ada teman atau saudara yang komputernya terpasang Office 2007 kita buat data pakai aplikasi tersebut terus disave secara langsung dan kita copy ke Flashdisk, saat kita buka pada komputer yang memakai office 2003 apa yang terjadi?
Postingan terkait:
I used to be suggested this blog by my cousin.
ReplyDeleteI'm no longer positive whether this submit is written by him as nobody else understand such distinctive approximately my difficulty. You are incredible! Thanks!
My homepage : staroffice vs openoffice