Dulu diblokir, sekarang jadi Idola

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, bahwa untuk meredam penyebaran hoax lewat Media Sosial, pemerintah Indonesia menggunakan solusi yang pintar dan cerdas, yaitu dengan melakukan pembatasan pada beberapa Media Sosial, diantaranya Facebook, Whatsapp, dan Instagram.

Di Facebook dan Whatsapp pembatasan meliputi pada jenis Gambar dan Video, yang salah satu efeknya adalah kita tidak bisa melihat gambar dan memutar video yang dikirim oleh sesama kedua media sosial tersebut, walaupun kita tetap bisa saling berbagi gambar dan video.
Untuk mengatasi masalah ini beberapa teman terpaksa menggunkan VPN gratisan, namun penggunaan VPN gratis tentu ada resikonya, salah satunya seperti yang sudah saya tulis di post sebelumnya berjudul Ingin Mencegah Penyebaran Hoax, Tapi Yang Terjadi Sebaliknya.

Efek lain dari pembatasan ini adalah, sekarang orang-orang jadi tahu cara mengakses situs-situs yang sebelumnya telah diblokir oleh pemerintah Indonesia.
Sedikit sia-sia sudah dana milliaran rupiah untuk proyek ini karena sebuah solusi yang sangat cerdas.

Sudah bukan rahasia lagi, jika banyak orang Indonesia sudah kecanduan Facebook dan Whatsapp untuk komunikasi sesama penggunanya, begitupun dengan beberapa teman yang punya bisnis online sudah mulai tergantung pada kedua media sosial tersebut, sehingga mereka mulai kelimpungan dengan adanya pembatasan ini.

Sejak adanya pembatasan tersebut, teman-teman mulai menggunakan media sosial alternatif, salah satunya Telegram, hal ini dapat dilihat dengan semakin meningkatnya orang yang baru bergabung ke Telegram.

Para pengguna telegram yang baru saja menggunakan media sosial ini otomatis akan terlihat jika kebetulan nomor telepon yang mereka gunakan tersimpan di daftar kontak HP kita.

Berkaitan dengan hal ini, saya sering iseng meledek beberapa teman yang baru saja menggunakan Telegram, terutama pada teman yang sebernanya cukup melek di bidang IT.


Padahal kalau sedikit menengok sejarah ke belakang, Telegram pernah diblokir oleh pemerintah Indonesia dengan alasan sebagai penyebaran konten negatif.
Konten negatif yang dimaksud antara lain propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar tak senonoh, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Namun hal ini tidak berlangsung lama karena Pavel-Durov sebagai pendiri Telegram langsung datang ke Indonesia untuk melakukan perundingan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Terus pertanyaannya adalah, kapan Telegram diblokir lagi?

Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "Dulu diblokir, sekarang jadi Idola"

  1. Wkwk, ane gunain telegram cuman buat bot bitcoin dan gabung Gimpscape

    ReplyDelete

Silakan langsung tulis komentar Anda jika ada pertanyaaan, koreksi atau penjelasan lainnya sesuai tema pada artikel, budayakan ber-komentar dengan baik.